Jakarta, desapedia.id – Saat menyampaikan pidato penyerahan DIPA dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun 2022 pada Senin (29/11) lalu, Presiden Joko Widodo mengatakan akan merancang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 yang responsif, antisipatif dan fleksibel.
Jokowi mengungkapkan APBN akan fokus pada enam kebijakan utama. Dana Desa menjadi bagian dari fokus enam kebijakan utama tersebut.
Dana Desa tahun anggaran 2022 sebesar Rp68 triliun yang dialokasikan kepada 74.960 desa dan penggunaannya diarahkan untuk program perlindungan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, dukungan program sektor prioritas di desa serta program atau kegiatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang–undangan.
Dalam siaran persnya yang dirilis Selasa (30/11), Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Fernando Sinaga memberikan tanggapannya soal masih adanya kebijakan dan anggaran BLT Dana Desa di APBN 2022.
“Sebagai pimpinan Komite I DPD RI tentu saja saya mengapresiasi Presiden Jokowi dan jajaran menterinya yang masih mengalokasikan anggaran untuk kebijakan BLT Dana Desa tahun depan. Memang BLT Dana Desa masih dibutuhkan warga desa mengingat kita belum sepenuhnya aman dari dampak pandemi Covid–19, kebijakan perlindungan sosial dan kesehatan tidak boleh lengah di tahun 2022. Namun saya ingin memberikan catatan soal BLT Dana Desa ini”, tegas Fernando yang berasal dari daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Utara ini.
Catatan pertama, lanjut Fernando, sekalipun masih ada kebijakan BLT Dana Desa, dirinya meminta Pemerintah Desa dan BPD bersama warga desa tetap membahasnya di Musrenbangdes agar BLT Dana Desa 2022 benar–benar tepat sasaran dan tata kelolanya membaik.
Fernando menambahkan, yang menjadi catatan kedua adalah fungsi pengawasan BPD dan pengawasan yang berbasis partisipasi warga desa harus diperkuat.
“Seringkali kami kembali ke dapil mendapat keluhan dari warga desa soal BLT Dana Desa ini, yaitu data tidak akurat, tidak transparan, hanya lingkaran elite Pemdes saja yang terima BLT dan sebagainya. Saya meminta BPD di tahun 2022 untuk menjalankan fungsi pengawasannya secara maksimal, terutama pengawasan BLT Dana Desa. Jangan ada kongkalingkong dengan Kades. Warga desa juga harus berpartisipasi mengawasi langsung BLT Dana Desa”, tegas Fernando.
Catatan ketiga, Fernando menjelaskan, dirinya mendesak peran Kemendagri dalam BLT Dana 2022 harus lebih baik lagi.
“Di Kemendagri itu ada Dukcapil dan Bina Pemdes yang bisa mem–back up. Apalagi BLT Dana Desa ini kan salah satu dari program pengentasan kemiskinan ekstrem, dimana Kemendagri menjadi salah satu kementerian yang harus pro aktif. Seharusnya kedua Ditjen ini rutin berkoordinasi dengan Kemendes membahas pelaksanaan BLT Dana Desa di lapangan”, tutupnya. (Red)