Lewati ke konten

Satu Dekade Dana Desa: Potensi di Tengah Tantangan Pengelolaan

Redaksi Desapedia

DESAPEDIA.ID merupakan portal berita yang akan memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap berita, informasi dan pengetahuan terkini tentang desa di seluruh Indonesia

Dana Desa

Penulis : Edri Susilo

“Di balik peluang besar yang ditawarkan, pengelolaan dana desa menyisakan berbagai tantangan serius yang memerlukan perhatian dan aksi nyata dari berbagai pihak.”

Satu dekade sudah dana desa digulirkan sejak pertama kali digelontorkan pada tahun 2015. Ketika itu, dana desa menjadi terobosan dan komitmen pemerintah untuk membangun Indonesia dari pinggiran. Dengan maksud mempercepat pembangunan, dana desa diharapkan dapat menjadi motor penggerak perekonomian dari desa-desa di seluruh penjuru negeri. Dana desa juga diharapkan menjadi solusi untuk mengurangi ketimpangan antardaerah yang menjadi problem selama ini. Dana segar Rp20,7 triliun dialokasikan dalam APBN 2015 sebagai bukti keseriusan Pemerintah sebagai tonggak awal bergulirnya dana desa.

Dana desa sendiri merupakan konsekuensi dari penerapan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa atau yang familiar dengan UU Desa, yang memberikan keleluasaan bagi desa untuk merencanakan dan melaksanakan pembangunan sesuai dengan kebutuhan lokal. UU Desa membawa perubahan yang cukup besar dalam pola pembangunan desa dalam sepuluh tahun terakhir. Desa diberikan keleluasaan dalam mengatur rumah tangganya sendiri dan menjalankan program pembangunan desa yang sesuai dengan karakteristik desa masing-masing. Tak ayal Pemerintah berharap desa-desa di seluruh Indonesia dapat meningkatkan infrastruktur, memperkuat ekonomi lokal, dan memberdayakan masyarakatnya secara lebih efektif.

Dalam perjalanannya, dana desa yang disemai oleh Pemerintah telah membuahkan hasil. Cita-cita membangun Indonesia dari pinggiran dengan membangun desa-desa mulai memperlihatkan hasil. Dana desa telah berhasil membangun infrastruktur seperti jalan desa, jembatan, irigasi, hingga fasilitas kesehatan dan pendidikan yang lebih layak. Beberapa desa juga telah memanfaatkan dana ini untuk mengembangkan ekonomi kreatif, memulai usaha desa, dan bahkan membangun desa wisata yang menarik wisatawan lokal maupun asing. Hal tersebut menumbuhkan optimisme yang diimplementasikan dengan meningkatnya dana desa setiap tahunya. Tercatat dalam APBN 2025, dana desa sudah mencapai angka sebesar Rp71 triliun.

Namun demikian, di balik peluang besar yang ditawarkan, pengelolaan dana desa menyisakan berbagai tantangan serius yang memerlukan perhatian dan aksi nyata dari berbagai pihak. Terdapat tantangan-tantangan besar yang mendesak untuk diatasi. Transparansi dan akuntabilitas menjadi isu utama dalam pengelolaan dana desa. Tidak jarang muncul laporan mengenai penyalahgunaan dana, mulai dari laporan fiktif, penggelembungan biaya, hingga korupsi. Beberapa kasus besar terkait dana desa bahkan sudah sampai ke pengadilan, menunjukkan betapa seriusnya masalah ini.

Seperti kasus yang sempat viral di media sosial dan media massa, seorang oknum kepala desa menggelapkan dana desa untuk membayar utang hingga untuk keperluan hiburan malam. Meskipun hal tersebut dilakukan oleh segelintir oknum namun hal tersebut sungguh sebuah ironi dan mencederai potret keberhasilan dana desa. Bahwasanya korupsi sudah menjadi penyakit di berbagai lini pemerintahan. Tidak hanya oleh kaum elit di pusat, tetapi sudah menjalar sampai perangkat terkecil di desa-desa sebuah perangkat yang sangat dekat dengan masyarakat.

Berkaca dari kasus tersebut, selain masalah tata kelola keuangan desa, kurangnya kapasitas sumber daya manusia di tingkat desa juga menjadi masalah tersendiri. Banyak perangkat desa yang masih belum memiliki kemampuan yang memadai dalam mengelola keuangan desa secara efektif dan efisien. Akibatnya, dana desa tidak selalu dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran. Proyek-proyek yang seharusnya memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat desa justru terkadang menjadi proyek yang setengah jadi atau tidak memberi dampak signifikan bahkan menjadi biang terjadinya kasus korupsi.

Selain itu, masih terdapat tantangan birokrasi yang menjadi problem laten di semua lini pemerintahan. Tersendatnya koordinasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan desa sudah menjadi hal yang umum. Regulasi yang tumpang tindih dan mengakibatkan kebingungan, sulitnya penerapan di tingkat daerah dan desa, hingga permasalahan birokrasi yang kompleks memperlambat proses pekerjaan dan pembangunan.

Untuk menghadapi tantangan-tantangan tersebut, beberapa langkah konkret dan solutif perlu segera diambil oleh para pemangku kepentingan. Mendorong transparansi dalam pengelolaan dana desa adalah langkah pertama dan paling mendasar untuk segera dilakukan. Pemerintah dapat mengadopsi sistem pelaporan terbuka yang memungkinkan masyarakat untuk melihat bagaimana dana desa digunakan. Dengan demikian, masyarakat dapat berperan aktif dalam pengawasan sehingga potensi penyalahgunaan bisa ditekan.

Selanjutnya perlu ada peningkatan kapasitas dan kualitas aparatur desa dalam hal pengelolaan keuangan dan perencanaan pembangunan. Pelatihan dan pendampingan harus menjadi prioritas, sehingga perangkat desa tidak hanya paham tentang regulasi, tetapi juga mampu merencanakan dan melaksanakan program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan karakteristik desa setempat. Dengan demikian, pembangunan yang terarah sesuai dengan prioritas pembangunan dan prioritas anggaran dapat berjalan untuk mensejahterakan masyarakat desa.

Partisipasi aktif masyarakat akan menjadi kunci keberhasilan pengelolaan dana desa. Masyarakat harus dilibatkan dalam proses perencanaan pembangunan desa, dari perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban. Dengan melibatkan masyarakat, dana desa dapat lebih mendorong pembangunan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga setempat. Hal itu juga akan mendorong pengelolaan dana desa yang lebih transparan dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa.

Terakhir, salah satu cara untuk mengoptimalkan dana desa adalah dengan fokus pada sektor-sektor produktif yang dapat menggerakkan ekonomi lokal. Pertanian, misalnya, bisa menjadi sektor yang lebih diperhatikan, mengingat banyaknya desa di Indonesia yang bergantung pada sektor ini. Pengembangan ekonomi kreatif dan pariwisata desa juga bisa menjadi pilihan yang menarik, terutama bagi desa-desa dengan potensi sumber daya alam dan budaya yang unik. Salah satu cara untuk menggerakkan sektor-sektor tersebut adalah mendorong desa-desa untuk mengembangkan dan mengoptimalkan peran BUMDes. BUMDes dapat menjadi lokomotif dalam menggerakkan perekonomian desa.

Dana desa memiliki potensi besar untuk mengubah wajah pedesaan Indonesia. Namun, tanpa pengelolaan yang baik, potensi itu bisa hilang begitu saja di tengah tantangan transparansi, kapasitas, dan koordinasi. Oleh karena itu, peran aktif semua pihak baik pemerintah, masyarakat, maupun pemangku kepentingan lainnya sangat diperlukan untuk menjaga agar dana desa benar-benar memberikan manfaat nyata bagi desa dan seluruh warganya. Masa depan desa-desa di Indonesia ada di tangan kita semua. Melalui pengelolaan dana desa yang akuntabel dan transparan, kita dapat memastikan bahwa desa-desa di Indonesia tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan sosial yang berkelanjutan.

Sumber: Kemenkeu.go.id

Kembali ke atas laman