Lewati ke konten

Selama Tahun 2015-2024, Pemerintah Telah Gelontorkan Dana Desa Sebesar Rp 609,9 Triliun

Kemendagri Gelar Raker Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa di Dining Hall Komplek Jakabaring Sport City Sumatera Selatan

Mendes PDTT Abdul H. Iskandar, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Mendagri Tito Karnavian saat hadir di Raker Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa di Dining Hall Komplek Jakabaring Sport City Sumatera Selatan (Foto: Kemendes PDTT)

Jakarta, desapedia.id – Dalam postingannya minggu lalu (8/10/2024) di akun resmi Instgram Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (DJPK Kemenkeu), membeberkan pelaksanaan Dana Desa yang bersumber dari APBN selama 10 tahun terakhir ini.

Ditjen PK Kemenkeu menyebutkan Kementerian Keuangan senantiasa mendorong kemandirian desa melalui kebijakan-kebijakan terkait dana desa sebagai bagian dari Transfer ke Daerah (TKD).

Dana Desa adalah bagia dari TKD yang diperuntukan bagi desa dengan tujuan untuk mendukung pendanaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, penberdayaan masyarakat dan kemasyarakatan.

Di postingan itu, DJPK Kemenkeu menyatakan sejak dialokasikan pertama kali pada tahun 2015 sebesar Rp 20,766,2 miliar, Dana Desa terus mengalami peningkatan hingga mencapai Rp 71 triliun pada tahun 2024 dan telah menjadi komponen pendapatan terbesar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau APBDes.

DJPK Kemenkeu melanjutkan di dalam postingannya, alokasi Dana Desa tahun 2016 sebesar Rp 47 triliun dengan realisasi sebesar Rp 46,7 triliun. Berlanjut di tahun 2017, Dana Desa sebesar Rp 60 triliun namun realisai sebesar Rp 59,8 triliun. Sedangkan tahun 2018, Dana Desa ketika itu juga sebesar Rp 60 triliun dengan realisasi mencapai Rp 59,9 triliun.

Memasuki tahun 2019, Dana Desa kala itu digelontorkan pemerintah sebesar Rp 70 triliun, realisasinya Rp 69,8 triliun. Di masa pandemi Covid-19, tahun 2020 Dana Desa justru naik sebesar Rp 71,2 triliun dengan realisasinya sebesar Rp 71,1 triliun. Tahun 2021, Dana Desa kembali mengalami kenaikan, yaitu menjadi Rp 72 trilun. Saat itu realisasi mencapai Rp 71,9 trilun.

Baru pada tahun 2022 Dana Desa mengalami penurunan, yaitu menjadi Rp 68 triliun. Realisasinya Rp 67,9 triliun. Di tahun 2023, Dana Desa kembali naik sebesar Rp 70 triliun dengan realisasi sebesar Rp 69,9 triliun.

Pada tahun 2024 ini atau diakhir masa pemerintahan Jokowi-Ma’ruf, Dana Desa mencapai Rp 71 trilun. Sampai saat ini realisasinya sudah mencapai 61,16 trilun.

Tahun 2025 yang akan datang atau diawal pemerintahan Prabowo-Gibran, Dana Desa telah disepakati oleh Pemerintah dan DPR sebesar Rp 71 triliun yang akan dialokasikan kepada 75.259 Desa di 434 Kabupaten/Kota diseluruh Indonesia. Sampai saat ini, Peraturan Mendes PDTT tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa 2025 masih terus digodok lintas Kementerian. (Red)

 

 

Kembali ke atas laman