Lewati ke konten

RPDN Kecam Keterlibatan Kepala Desa dalam Kampanye Pemilu Gubernur Jateng

Jakarta, desapedia.id – Relawan Pemberdayaan Desa Nusantara (RPDN), salah satu organisasi yang berperan penting dalam mendorong lahirnya Undang-Undang Desa No. 6 Tahun 2014, mengecam keras pelibatan aparatur desa dalam pemilihan kepala daerah. Dalam hal ini, RPDN telah menemukan bukti yang cukup bahwa calon Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dengan sadar dan sengaja melibatkan kepala desa dalam kampanye Pilgub di Jawa Tengah.

RPDN menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap UU Desa, yang dengan tegas mengatur peran aparatur desa untuk bersikap netral dan tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis. “Kami menyerukan agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah bertindak aktif dalam menangani dan memproses pelanggaran ini,” ujar suryokoco Ketua Umum DPP RPDN.

Lebih lanjut, Suryokoco meminta agar Presiden Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri, seluruh penjabat (Pj) Gubernur, serta Bupati di seluruh Indonesia berani mengambil sikap tegas. “Aparatur desa yang terbukti terlibat dalam kampanye politik harus dikenai sanksi tegas, termasuk pemberhentian dengan tidak hormat, karena mereka telah melanggar amanat
Undang-Undang Desa,” tegasnya.

Ketum RPDN menegaskan bahwa sesuai dengan visi organisasinya, yaitu meningkatkan kecerdasan masyarakat dan profesionalisme aparatur desa serta mewujudkan desa yang bahagia, mandiri, dan sejahtera, aparatur desa diharapkan menjalankan tugas mereka secara profesional. Salah satu tanggung jawab penting adalah menjaga netralitas dalam proses pemilu dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

RPDN terus berkomitmen untuk mendorong profesionalisme aparatur desa demi tercapainya pembangunan desa yang lebih baik serta mewujudkan demokrasi yang sehat dan adil di Indonesia. “RPDN akan segera berkirim surat kepada Presiden Jokowi dan Presiden Prabowo agar memberikan perhatian tentang profesionalitas aparatur desa” disampaikan suryokoco yang juga ketua relawan pendukung Prabowo Gibran dengan nama Patriot Desa. (Red)

Kembali ke atas laman