Lewati ke konten

Presiden Jokowi Sampaikan 3 Agenda Besar dalam Aksi Pencegahan Korupsi

Jakarta, desapedia.id – Pada hari ini, Rabu (26/8) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menyelenggarakan diskusi tentang Aksi Nasional Pencegahan Korupsi yang membahas berbagai praktek baik dalam tata kelola pemerintahan, termasuk praktek baik keuangan desa.

Dalam acara bertajuk Aksi Nasional Pencegahan Korupsi, Presiden Joko Widodo mengikutinya melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor.

Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi menyampaikan tiga agenda besar yang harus diwujudkan dalam aksi pencegahan korupsi di Indonesia.

Pertama, pembenahan regulasi nasional. Regulasi yang tumpang tindih, tidak jelas, dan tidak memberikan kepastian hukum yang membuat prosedur berbelit-belit, harus kita rombak dan sederhanakan.

Kedua, reformasi birokrasi. Organisasi birokrasi yang terlalu banyak jenjang dan divisi harus segera disederhanakan tanpa mengurangi pendapatan dan penghasilan dari para birokrat.

Ketiga, kampanye terhadap literasi antikorupsi. Masyarakat harus dapat menyadari mengenai apa itu korupsi, gartifikasi, hingga kepatutan dan kepantasan yang kemudian menjadi budaya keseharian. (Red)

Kembali ke atas laman