Lewati ke konten

Pengembangan Potensi Desa Melalui Strategi Hilirisasi Jadi PR Mendes Baru  

Jakarta, desapedia.id – Program hilirisasi telah diakui merupakan langkah yang sangat efektif untuk mengembangkan berbagai produk yang memiliki nilai jual yang lebih tinggi. Tak terkecuali, berbagai produk desa dan potensi sumber daya yang ada di desa.

Dana Desa yang bersumber dari APBN sejatinya dapat dioptimalkan untuk pengembangan hilirisasi potensi sumber daya di desa yang pada akhirnya akan menghidupkan ekonomi lokal desa.

Dikutip dari berbagai sumber, Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan era Presiden Joko Widodo telah mendorong optimalisasi Dana Desa melalui partisipasi aktif masyarakat untuk menggali potensi ekonomi lokal yang bisa dikembangkan di desa.

Salah satu strateginya adalah hilirisasi produk lokal desa. Dengan hilirisasi diharapkan menghasilkan produk desa yang siap jual kepada konsumen akhir.

Bukan hanya itu saja, dalam konteks ketahanan pangan yang akan menjadi salah satu prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2025, program hilirisasi merupakan kegiatan untuk mensinergikan perwujudan ketahanan pangan melalui pemanfaatan potensi lokal desa dengan tujuan untuk meningkatkan nilai tambah, memperkuat struktur industri, meningkatkan peluang usaha, dan membuka lapangan kerja.

“Inti hilirisasi adalah untuk menarik industri agar dekat dengan sumber daya alamnya, dalam hal ini dekat dengan desa atau kawasan perdesaan”, ungkap Staf Ahli Menteri Bidang Produktivitas dan Daya Saing Kementerian Koperasi dan UKM, Herbert Siagian saat Rakor Dana Desa pada awal tahun (19/3/2024) ini.

Dengan demikian, pengembangan potensi desa melalui strategi hilirisasi akan jadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi Menteri Desa (Mendes) yang baru.

Menteri Desa yang baru era Prabowo-Gibran sangatlah diharapkan memprioritaskan program hilirisasi dengan memperhatikan potensi desa yang memanfaatkan Dana Desa. Dengan memiliki ruang fiskal yang besar untuk mendorong pengembangan ekonomi lokal, Dana Desa dapat menggerakan perekonomian desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). (Red)

 

 

 

 

Kembali ke atas laman