Lewati ke konten

Pemerintah Pastikan Dana Desa Bukan dari Dana Alokasi Pendidikan

Pemerintah Pastikan Dana Desa Bukan dari Dana Alokasi Pendidikan - Desapedia

Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar dan Dirut LPDP Kemenkeu, Andin Hadiyanto

Jakarta, desapedia.id – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar menyatakan bahwa Dana Desa tidak diambil dari Dana Alokasi Pendidikan.

Penegasan dari Menteri yang akrab disapa Gus Halim ini untuk meluruskan pernyataan dari Mantan Menteri Pendidikan, Muhammad Nuh.

“Hal itu tidak benar dan sama sekali berbeda. Justru Dana Desa mendukung sektor pendidikan,” kata Gus Halim saat menghadiri acara Persiapan Keberangkatan Penerima Beasiswa LPDP Bhramara Patria Angkatan 236 di Hotel Borobudur, Selasa (16/7/2024).

Gus Halim menambahkan bahwa perbedaan tersebut didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur masing-masing dana. Dana Desa dialokasikan khusus untuk pembangunan desa dengan tujuan mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas hidup, dan mengurangi kesenjangan antar wilayah.

Sedangkan Dana Alokasi Pendidikan dirancang khusus untuk meningkatkan kualitas pendidikan, termasuk pengadaan fasilitas pendidikan, pengembangan kurikulum, dan pelatihan guru.

“Dana Desa sama sekali berbeda dari alokasi dana yang digunakan untuk pendidikan karena Perpres berbeda, alokasi berbeda dan peruntukkannya juga berbeda,” kata Profesor Kehormatan asal Universitas Negeri Surabaya ini.

Beliau menambahkan bahwa Dana Desa justru mendukung sektor pendidikan di desa-desa. Dengan sekitar 75 ribu desa di Indonesia, peran Dana Desa sangat strategis dalam menentukan arah pembangunan nasional. Program afirmasi Dana Desa ini menjadi salah satu warisan penting dari Presiden Joko Widodo.

Gus Halim bahkan memamerkan keberhasilan desa saat berbicara dengan para Kepala Desa se-ASEAN. Saat itu, Kepala Desa di Indonesia bisa memaparkan sejumlah keberhasilan pembangunan dengan adanya Dana Desa.

“Sementara Desa di ASEAN tidak bisa bercerita karena seperti Desa Indonesia zaman dulu yaitu tidak diberikan kewenangan mengelola keuangan,” kata Doktor Kehormatan asal Universitas Negeri Yogyakarta ini.

Untuk menunjang keberhasilan Dana Desa, Sebagai Menteri Desa, Gus Halim sangat serius dalam menyiapkan konsep pembangunan desa yang berkelanjutan. Dimana salah satu tantangan utamanya adalah kurangnya kesadaran warga desa tentang masalah yang mereka hadapi. Oleh karena itu, data desa menjadi sangat penting untuk mengidentifikasi masalah dan merencanakan pembangunan yang sesuai.

Olehnya, Gus Halim juga merumuskan panduan perencanaan pembangunan dengan melokalkan Sustainable Development Goals (SDGs) ke tingkat desa, yang dikenal sebagai SDGs Desa. Salah satu poin tambahan yang Ia usulkan adalah poin ke-18: Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif.

“Hal ini penting karena membangun desa itu harus bertumpu kepada akar budaya desa,” kata Gus Halim.

Diakhir sambutannya, Gus Halim berharap agar penerima Beasiswa LPDP segera menyelesaikan studi mereka dan kembali ke Indonesia untuk berkontribusi dalam pembangunan bangsa. Potensi kekayaan Indonesia memerlukan sumber daya manusia yang unggul.

Acara ini juga dihadiri oleh Staf Khusus Mendes PDTT Nasrun Annahar yang merupakan alumni LPDP, Direksi LPDP, dan ratusan penerima beasiswa LPDP. (Red)

 

Kembali ke atas laman