Lewati ke konten

Mengingat Kembali Janji Prabowo Naikkan Dana Desa Jadi Rp 5 M Per Desa

Jakarta, desapedia.id – Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tinggal beberapa hari lagi. Tepatnya, 20 Oktober 2024. Berbagai janji politik yang disampaikannya saat kampanye lalu mulai disiapkan untuk direalisasikan. Tak terkecuali, janji Prabowo menaikkan Dana Desa yang bersumber dari APBN sebesar Rp 5 miliar per desa.

Saat kampanye lalu, Prabowo memastikan, kenaikan Dana Desa itu sangatlah memungkinkan untuk dilakukan. Prabowo tak ingin rakyat Indonesia kelaparan dan miskin.

“Nanti ada yang tanya apa bisa? apa bisa? sorry ye. Kita sudah pelajari dan saya nyatakan di sini, kita bisa dan kita akan! Kita enggak ragu, kita tidak mau rakyat kita menderita kelaparan, kemiskinan, kita tidak mau itu adalah berarti Indonesia belum merdeka,” kata Prabowo kala itu kepada salah satu media online nasional pada 27 Januari 2024 lalu.

Janji Prabowo menaikkan Dana Desa jadi Rp 5 miliar per desa itu terkait dengan rencana program makan bergizi gratis. Sehingga menurutnya Dana Desa akan berputar di desa-desa, dusun-dusun, kecamatan dan kabupaten,akan beredar di tiap desa sekitar Rp 5 miliar.

Dengan Rp 5 miliar per Desa, Prabowo menilai anggaran Dana Desa itu juga untuk mengatasi kekurangan gizi hingga stunting yang banyak terjadi di desa, sehingga setiap anak di desa dan ibu hamil perlu mendapatkan gizi yang cukup.

Bukan hanya itu saja, Prabowo dalam kampanye lalu menyatakan termasuk yang di TK, bahkan yang masih usia dini, yang di SD, yang di pesantren-pesantren, yang di sekolah lanjutan pertama dan lanjutan atas, semua akan kita beri makan bergizi. Bahkan, yang masih dalam kandungan ibunya kami akan jamin tambahan gizi untuk ibu-ibu hamil.

Namun demikian, menaikkan Dana Desa bukanlah perkara mudah meskipun setiap tahunnya Dana Desa selalu mengalami kenaikkan.

Dalam APBN tahun 2025, dana desa dianggarkan sebesar Rp. 71 triliun atau naik Rp. 142 milyar (0,2 persen) dibandingkan outlook tahun 2024, yang dialokasikan kepada 75.259 desa di 434 kabupaten/kota. Itu artinya, di tahun 2025 setiap desa akan menerima Dana Desa sekitar Rp 943,34 juta.

Semoga saja di APBN tahun berikutnya pada era Prabowo-Gibran ini janji Rp 5 miliar per desa dapat terealisasi. (Red)

 

 

 

Kembali ke atas laman