Lewati ke konten

Jumpa Kadis PMD Garut, Almisbat Dorong Kades Aktif Terlibat di Perhutanan Sosial

Jakarta, desapedia. id – Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Jaringan Badan Pengurus Nasional Aliansi Masyarakat untuk Indonesia Hebat (BPN Almisbat), Chairuddin Ambong melakukan pertemuan dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut H. Wawan Nurdin, Senin, (18/7/2022).

Pertemuan itu dilakukan untuk mendiskusikan tindaklanjut dari rapat koordinasi para pihak dalan rangka mendorong kolaborasi dan kerjasama para pihak berbasis perhutanan sosial di Garut.

“Sebagaimana diatur oleh Pasal 1 Peraturan Pemerintah (PP) nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan, Perhutanan Sosial merupakan sistem pengelolaan Hutan lestari yang dilaksanakan dalam Kawasan Hutan Negara atau Hutan Hak/Hutan Adat yang dilaksanakan oleh Masyarakat setempat atau Masyarakat Hukum Adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya dalam bentuk Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat, dan Kemitraan Kehutanan,” terang Ch. Ambong yang juga merupakan pegiat dan pendamping perhutanan sosial di TP3PS-Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Dalam diskusi tersebut, cerita Ambong, pihaknya mendapat sambutan yang baik dari pihak DPMD Kabupaten Garut.

“Pak Kadis PMD Garut H. Wawan Nurdin yang didampingi Kabid Penataan Desa Dinas PMD Garut mendukung upaya percepatan akses legalitas bagi kelompok perhutanan sosial dan pengembangan usaha berbasis potensi lokal melalui keterlibatan para pihak khususnya pemerintah desa,” pungkas Ch. Ambong. (Red)

Kembali ke atas laman