Lewati ke konten

DPP Patriot Desa Gelar Diskusi 10 Tahun UU Desa, Ini Poin Pentingnya

Jakarta, desapedia.id – Tak terasa, pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa kini sudah 10 tahun, tepatnya 15 Januari 2024 lalu.

Patriot Desa sebagai organisasi relawan pemenangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang dibentuk oleh Relawan Pemberdayaan Desa Nusantara (RPDN) menyelenggarakan diskusi secara hybrid membahas 10 tahun pelaksanaan UU Desa pada Senin (15/1/2024) lalu di Rumah Relawan Desa, Bekasi, Jawa Barat.

Diskusi yang bertemakan “10 Tahun UU Desa: Membaca Arah Perjalanan UU Desa dan Menatap Masa Depan Desa” itu dipandu oleh Ketua Umum Patriot Desa, Suryokoco Suryoputro dan Sekretaris Jenderal, Iwan Sulaiman Soelasno.

Dari diskusi itu, Sekjen Patriot Desa Iwan Sulaiman Soelasno mengungkapkan ada 3 poin yang menjadi catatan penting bagi evaluasi dan proyeksi kedepan UU Desa.

Pertama, asas rekognisi dan subsidiaritas merupakan kedua asas terpenting dalam UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Namun demikian, desa belum mendapatkan asas rekognisi dan subsidiaritas sepanjang 10 tahun pelaksanaan UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Rekognisi yang merupakan pengakuan asal usul dan subsidiaritas sebagai kewenangan lokal berksala desa berupa pengambilan Keputusan untuk kepentingan masyarakat desa belum berjalan baik.

“Karena itu kami mendesak revisi UU Desa sejatinya tetap harus memperkuat asas rekognisi dan subsidiaritas sehingga berbagai aturan dibawah UU Desa juga tetap berasaskan pada asas rekognisi dan subsidiaritas”, ungkap Iwan.

Kedua, fungsi pendampingan desa belum mampu memperkuat kedaulatan desa, salah satunya adalah musyawarah desa atau musdes yang merupakan forum kedaulatan tertinggi warga desa.

“Patriot Desa mendesak pemerintah untuk mengevaluasi tata kelola pendampingan desa yang berbasiskan pada profesionalitas, pelibatan warga desa setempat sebagai pendamping desa dan non partisan.

Ketiga, dari diskusi itu Patriot Desa mendesak revisi UU Desa yang kini sedang dilakukan oleh DPR RI dan Pemerintah sejatinya transparan dan membuka ruang publik seluas mungkin untuk memberikan masukan dan kritikan guna mencapai perubahan UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa yang lebih baik.

Ini link video lengkap diskusi patriot Desa: 10 Tahun UU DESA – Membaca Arah Perjalanan UU DESA Dan Menatap Masa Depan Desa (youtube.com)  (Red)

Kembali ke atas laman