Jakarta, desapedia.id – Dalam pemberitaan di sebuah media online minggu lalu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Relawan Indonesia Kerja (DPP-RIK) Sahat Simatupang mengusulkan agar dana desa dihapus, dan selanjutnya dialihkan untuk revitalisasi pemberdayaan Koperasi Unit Desa (KUD) di pedesaan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia (DPN PPDI), Widhi Hartono, SE dalam siaran persnya yang diterima oleh desapedia.id, menyatakan sangat kecewa dan geram dengan pernyataan ketua umum organisasi relawan pendukung Jokowi tersebut terkait usulannya untuk penghapusan Dana Desa tahun 2021.
Widhi menilai, pernyataan ini sungguh menyakitkan bagi Desa, seraya mengatakan dan mengakui memang banyak oknum Kepala Desa dan perangkat desa yang menyalahgunakan Dana Desa sama halnya oknum Bupati, oknum Gubernur dan oknum Menteri yang juga melakukan korupsi. “Apa kemudian dana transfer daerah dihapus?”, kecam Widhi.
Bagi Widhi dan DPN PPDI serta anggota PPDI diseluruh Indonesia, pernyataan Dana Desa harus di hapus jelas merupakan penghinaan pada pejuang UU Desa karena UU Desa tidak turun dari langit begitu saja.
“Apa kemudian KUD diseluruh indonesia akan sukses ? Kita orang desa sangat tahu beberapa KUD yang tidak jalan dan bernasib sama seperti BUMDesa yang dimaksud”, ujarnya.
Widhi menjelaskan, seharusnya Ketua Umum DPP RIK tahu bahwa program pembangunan dari pinggiran yang diamanatkan Presiden Jokowi memerlukan dukungan berupa dana desa, kalau hari ini hasil yang dicapai belum maksimal maka dirinya dan seluruh anggota PPDI siap berdiskusi untuk capaian hasil yang optimal.
“Untuk itu atas nama DPN PPDI kami menyatakan keberataan atas pernyataan tersebut dan kita berharap Dana Desa terus naik agar desa makin berdaya. Karena desa kuat negara hebat”, tegas Widhi. (Red)