Lewati ke konten

BPKP dan PPUPD Itjen Kemendagri Ungkap Tantangan Pengawasan Desa

BPKP dan PPUPD Itjen Kemendagri Ungkap Tantangan Pengawasan Desa - Desapedia

Drs. Azwan, M.Si , PPUPD Ahli Utama Itjen Kemendagri

Jakarta, desapedia.id – Tentu saja kita semua masih ingat pernyataan Presiden Joko Widodo saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern Pemerintah (PIP) Tahun 2023 pada bulan Juni lalu di Kantor BPKP, Jakarta Timur.

Ketika itu, Presiden Jokowi menekankan bahwa pengawasan intern yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) harus berorientasi hasil.

“Peran pengawasan sangat penting, kenapa saya juga sering cek ke lapangan, turun kebawah. Saya ingin pastikan bahwa apa yang kita programkan itu sampai betul ke rakyat”, ungkap Presiden Jokowi kala itu.

Menanggapi hal itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Felix J. Darjoko dan Pengawas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (PPUPD) Ahli Utama Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Drs. Azwan, M.Si membeberkan tantangan dalam pengawasan intern desa.

Keduanya sepakat bahwa perbandingan jumlah Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan jumlah desa yang sudah mencapai 74.953 tidak sebanding.

“Sumber daya pengawasan yaitu jumlah APIP hanya 19 persen dari kebutuhan dan anggaran untuk APIP melakukan pengawasan juga terbatas”, ujar Felix.

Senada, Azwan juga mengatakan dari total jumlah desa di seluruh Indonesia sebanyak 74.953, jumlah total APIP hanya 13.794.

“Penguatan SDM pengawasan sangat diperlukan dan diarahkan pada kecukupan jumlah dan peningkatan kompetensi SDM pengawas yang terdiri dari sikap, keterampilan dan pengetahuan”, ungkap Azwan yang pernah menjabat Sekretaris Daerah di Kabupaten Kampar.

Azwan menambahkan, jumlah auditor saat ini sebanyak 9.214, sementara yang dibutuhkan adalah 23.028 auditor. Sedangkan PPUPD yang ada saat ini hanya berjumlah 5.043, masih jauh dari kebutuhan yang ideal, yaitu masih dibutuhkan 25.042 PPUPD.

Melihat kondisi ini, Kemendagri tak tinggal diam. Azwan mengatakan, Kemendagri sudah mempunyai agenda kerja untuk meningkatkan kapasitas APIP dalam bentuk pelatihan pengawasan keuangan desa tahun 2023.

“Materi pelatihannya tentang pengawasan keuangan daerah dan desa, Pengawasan BUMD dan BUMDES, pemeriksaan Investigatif dan pelayanan publik, pengawasan PBJ (Probity Audit), pengawasan kinerja keuangan dan aset desa menggunakan SISWASKEUDES. Setiap daerah masing – masing mengirimkan 7 peserta APIP dan 1 Dinas PMD. Biaya transportasi dan akomodasi ditanggung Kemendagri”, tutup Azwan.

Felix Darjoko dan Azwan mengungkapkan hal ini saat keduanya menjadi narasumber pada Workshop BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara yang diselenggarakan minggu lalu (10/10/2023) di Tanjung Selor, Kalimantan Utara. (Red)

 

 

 

 

 

 

Kembali ke atas laman