Bekasi, desapedia.id – Pemerintah Desa Ragemanunggal diminta transparan terkait adanya dugaan penjualan tanah negara atau tanah golongan di wilayah Desa Ragemanunggal, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Hal ini diungkapkan salah satu tokoh Desa Ragemanunggal, Mardi Lestari atau yang biasa disapa Bang Kadal kepada awak media, Rabu (11/1/2023). Dia meminta agar Pemerintah Desa Ragemanunggal lebih terbuka terkait proses tukar guling tanah negara yang diduga telah di jual oleh pihak pemdes.
“Ya kalo kami masyarakat menginginkan pemdes itu lebih transparan atau terbuka terkait penjualan tanah negara. Karena menurut yang kami tahu dan kami lihat di peta itu jelas bertuliskan tanah negara,” jelas Mardi.
Dia menegaskan, apabila benar ada tanah negara yang dijual, maka masyarakat juga berhak tahu berapa luasnya tanah negara yang dijual dan berapa harganya dan di peruntukan apa hasil penjualannya.
“Dan yang kami tahu proses tukar guling tanah negara tidak semudah itu prosesnya, dan tidak cukup di tempuh sampai kantor desa,” tandasnya.
Sementara itu, menurut pengakuan warga bahwa sebelumnya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ragemanunggal sudah meminta kepada pemdes untuk menggelar musyawarah dengan warga, namun pihak pemdes disinyalir tidak merespons hal tersebut.
Terkait itu, awak media mencoba untuk mengonfirmasi langsung kepada pihak pemdes dalam hal ini Kepala Desa Ragemanunggal, Endi. Namun, hingga berita ini diterbitkan kepala desa belum bisa untuk ditemui. (Red)