Sleman, desapedia.id – Wakil Bupati Sleman, Sri Muslimatun mendukung Pemerintah Kabupaten Sleman yang saat ini sedang dalam proses penyusunan Peraturan Bupati tentang Penanganan Stunting.
Dirinya berharap rancangan Perbup ini setelah ditetapkan menjadi Perbub dapat mempercepat penanganan stunting di Kabupaten Sleman.
Namun Demikian, Sri Muslimatun mengusulkan agar Dana Desa yang bersumber dari APBN dapat dimanfaatkan untuk pencegahan dan penanganan stunting.
“Penanggulangan stunting dapat dilakukan dengan memanfaatkan Dana Desa asalkan sesuai musyawarah desa. Misalkan, untuk penanganan dan pencegahan. Tapi, tentu saja itu tidak beriringan tujuan kemandirian ekonomi desa,” ujarnya Sri belum lama ini.
Sri menjelaskan, Dana Desa yang dimaksud dapat digunakan untuk kegiatan seperti pembangunan atau rehab Poskesdes, Polindes dan Posyandu, penyediaan makanan sehat untuk balita, pembangunan sanitasi dan air bersih, MCK serta pembinaan kader kesehatan masyarakat.
Sri menambahkan, di Kabupaten Sleman pada 2018 menunjukkan prevalensi balita stunting 11,00 persen. Selain itu, balita gizi kurang 7,32 persen dan balita kurus 3,97 persen.
“Secara statistik angka ini mengalami penurunan dibandingkan 20117,” tegasnya. (Red)