Bekasi, desapedia.id – Pengelolaan anggaran desa yang dilakukan Pemerintah Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dilakukan secara transparan.
Sebagai bukti, Pemerintah Desa Burangkeng memasang papan informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2019 dalam bentuk baliho di depan kantor desa.
“Semua pendapatan desa seperti Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Pendapatan Asli Desa (PADes), dan lainnya, serta penggunaan semua anggaran itu terpasang jelas di papan informasi (baliho) ini,” kata Sekretaris Desa Burangkeng, Ali Gunawan kepada Desapedia.id, di Kantor Desa Burangkeng, belum lama ini.
Selain dalam bentuk baliho, Pemerintah Desa Burangkeng membuat secara rinci realisasi penggunaan Dana Desa dan menempelkannya di kantor desa.
Lebih lanjut Gunawan menjelaskan, dalam proses pembangunan fisik selalu terpasang papan proyeknya. “Misalnya, papan proyek pembangunan infrastruktur jalan ditulis panjang dan lebarnya sekian, anggarannya sekian, didanai misalnya dari Dana Desa, dan seterusnya.”
Dia juga memastikan, pembangunan desa yang menggunakan anggaran Dana Desa selalu dipasang prasastinya.
“Semuanya transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Dengan itu, semua masyarakat dapat mengetahuinya secara jelas penggunaan Dana Desa. Hal ini bertujuan terwujudnya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan Dana Desa,” ucapnya.
“Kami juga berharap masyarakat dapat ikut berpartisipasi aktif dalam mengusulkan kegiatan pembangunan desa melalui proses musdus (musyawarah dusun) maupun musdes (musyawarah desa), dan juga ikut mengawasi penggunaan Dana Desa,” tambah Gunawan. (Red)