Lewati ke konten

Ketum JOMAN Noel Kecam Pelarangan Ibadah Natal Warga Desa di Cilebut Bogor 

Ketua Umum Jokowi Mania atau JOMAN, Immanuel Ebennezer

Ketua Umum Jokowi Mania atau JOMAN, Immanuel Ebennezer

Jakarta, desapedia.id – Ketua Umum Jokowi Mania atau JOMAN, Immanuel Ebennezer atau yang akrab disapa Noel mengecam dan mengutuk keras tindakan brutal, biadab dan menghalangi serta melarang umat Kristiani melukan Ibadah Natal di sebuah desa di Cilebut, Bogor.

“Tindakan sebagian kecil masyarakat yang melarang dan menyerang umat Kristiani melakukan kebaktian natal di tanggal 25 Desember 2022 lalu, melukai dan menciderai hak warga negara Indonesia untuk beribadah sesuai agama yang dianut. Ini sudah keterlaluan dan layak masuk ke ranah hukum. Karena tidak boleh hal ini terjadi diseluruh Indonesia,” kata Immanuel Ebenezer dalam siaran persnya yang diterima desapedia.id di Jakarta, Senin (26/12/22).

Menurut Noel, siapapun yang melalukan pelarangan dan menghalang-halangi umat Kristiani beribadah di hari Natal adalah tindakan yang jelas melawan hukum, bertentangan dengan Pancasila dan melanggar hak Azasi manusia (HAM).

“Tindakan mereka tidak memiliki dasar hukum dan justru mereka telah melanggar hukum, upaya menghancurkan kerukunan antar umat beragama,” tegas Noel.

Karena itu, kata Noel, masyarakat Kristiani yang mengalami kejadian pelarangan dan pengusiran atau apapun namanya, harus segera melaporkan kepada pihak berwajib ke Polres Bogor dan Komas HAM.

“Joman melihat peristiwa ini harus diselesaikan secara hukum dan dituntaskan. Agar ke depan tidak ada lagi pelecehan, pelarangan dan upaya menghalang-halangi umat Kristen yang sedang beibadah Natal,” tandas Noel.

Sebagaimana diketahui, video warga desa di Kecamatan Cilebut, Kabupaten Bogor yang beragama Kristen dilarang merayakan ibadah natal di rumah sendiri viral di media sosial. Dalam video tersebut terlihat warga yang sedang merayakan Natal sedang mempertanyakan kepada warga sekitar yang melarang dirinya merayakan Natal di rumahnya. (Red)

Kembali ke atas laman