Lewati ke konten

Kades Burangkeng: Ketua RT/RW Harus Bermanfaat untuk Lingkungan

Bekasi, desapedia. id – Ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) di Desa Burangkeng harus dapat bermanfaat untuk lingkungannya.

Hal itu ditegaskan Kepala Desa Burangkeng, Nemin bin H Sain saat pelantikan dan pengambilan sumpah 131 ketua RT dan 23 ketua RW masa bakti 2022-2027, di Aula Kantor Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Minggu (10/10/2023).

“Jangan sampai ketua RT/RW itu hanya jadi pelengkap di lingkungan, tapi mereka harus dapat bermanfaat buat lingkungannya,” tegas Nemin.

Dia juga berpesan agar Ketua RT/RW yang baru saja disumpah dan dilantik agar dapat melaksanakan kewajibannya sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Kades Burangkeng: Ketua RT/RW Harus Bermanfaat untuk Lingkungan - Desapedia

Untuk diketahui, ketua RT/RW di wilayah Desa Burangkeng dipilih langsung oleh warga. Sistem pemilihan langsung ini sudah dilaksanakan sejak tahun 2017 lalu.

“Tapi jangan mentang-mentang dipilih oleh warga, terus saya (Kades) tidak bisa berbuat apa apa. Saya pun selaku kepala desa apabila melanggar sumpah janji, maka bupati bisa menonaktifkan, bahkan memberhentikan saya. Begitu juga dengan ketua RT/RW, sama halnya jika melanggar sumpah janji, maka bisa diberhentikan oleh kepala Desa,” terang Nemin.

Kades Burangkeng: Ketua RT/RW Harus Bermanfaat untuk Lingkungan - Desapedia

Sementara itu, Camat Setu Joko Dwijatmoko yang ikut hadir dalam kegiatan tersebut berpesan agar ketua RT/RW bisa berinovasi untuk menanggulangi banjir.

“Situasi sekarang di musim penghujan ini, saya minta ketua RT/RW untuk bisa mengantisipasi datangnya bencana banjir,” kata Joko. (Red)

Kembali ke atas laman