Jakarta, desapedia.id – Mengutip dari makalah Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) yang berjudul “Aduan Masyarakat tentang BLT Dana Desa” yang dipaparkan pada Senin (15/60 lalu, pencairan Dana Desa tahap pertama hingga 15 Juni 2020 ini sebesar Rp. 29.783.347.716.273 atau baru mencapai 41,25 persen.
Dengan pencapaian tersebut, seluruh Kabupaten/Kota yang berjumlah 434 sudah menyelesaikan Peraturan Bupati (Perbup) atau Peraturan Walikota (Perwali) tentang Dana Desa termasuk membuat surat kuasa pemindahbukuan dari KPPN ke Rekening Kas Desa (RKDes).
Namun demikian, masih ada 1 persen Pemerintah Desa (Pemdes) yang belum menyelesaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2020 sebagai prasyarat pencairan Dana Desa tahap pertama. Selebihnya, 99 persen dari 74.953 desa yaitu 73.859 sudah menyelesaikan penyusunan APBDes.
Dari data tersebut, sudah ada 97 persen desa yaitu 72.844 desa yang telah menerima Dana desa tahap pertama.
Sedangkan desa yang sudah selesaikan APBDes dan memenuhi syarat untuk mendapatkan pencairan tetapi belum mendapat Dana Desa tahap pertama sebanyak 1 persen atau 1.015 desa. (Red)