Bekasi, desapedia.id – Seorang remaja bernama Fikri (20), warga Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi babak belur dihajar oleh oknum anggota kepolisian disaat dirinya sedang membeli nasi uduk di Jalan MT Haryono, jalan utama Setu – Cileungsi. Peristiwa Naas itu terjadi sekitar pukul.04.00 WIB pada Sabtu (20/05/2023).
Kuasa hukum korban Griffinly Mewoh dan Rhomel SP Manik menuturkan Fikri merupakan salah satu korban salah sasaran yang di lakukan oleh pihak oknum kepolisian
“Saat kejadian korban disuruh oleh kerabatnya untuk membeli nasi uduk dan saat itu korban pun hanya ingin tahu adanya kerumunan dan langsung menghampiri ingin tahu sedang terjadi apa pada saat itu ramai-ramai. Naasnya, oknum kepolisian langsung menarik memukuli membabi buta seolah Fikri ini juga sebagai salah satu dari oknum gangster,” ungkap Finly sapaan akrab Griffinly Mewoh.
Dia menambahkan, saat ini pihaknya sudah melaporkan kejadian naas tersebut ke pihak Polres Metro Kabupaten Bekasi untuk meminta keadilan dan pertanggunjawaban dari para pelaku.
“Pihak dari keluarga sudah menyerahkan kasus ini kepada Polres Metro Kabupaten Bekasi untuk meminta keadilan. Semoga saja oknum anggota polisi yang telah memukuli Fikri secara sadis dapat segera diproses secara hukum agar dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya, dan juga bisa menjadi efek jera bagi para pelaku agar kasus ini tidak terulang di kemudian hari. Karena jika dibiarkan bisa saja ke depannya keluarga atau kerabat kita bisa menjadi korban salah sasaran atau main hakim sendiri,” Tegas Finly. (Red)