Lewati ke konten

Panwascam Setu Ajak Masyarakat Awasi Pilkada 2024

Bekasi, desapedia.id – Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Setu menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif pemilihan serentak tahun 2024 di Aula Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Minggu (21/7/2024). Acara ini bertujuan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi jalannya tahapan Pilkada hingga pencoblosan yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan pemerintahan, yaitu Muspika Setu yang terdiri dari jajaran aparatur kecamatan, perwakilan Polsek dan Koramil Setu, seluruh komisioner Panwascam Setu, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Setu, serta tokoh masyarakat, agama, dan pemuda.

Ketua Panwascam Setu, Edwin Sumarno, mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk mengedukasi, memberikan informasi, serta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya tahapan Pilkada yang pencoblosannya secara serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

“Untuk mekanisme aduan, ketika ada pelanggaran di tingkat bawah, masyarakat bisa menyampaikan ke Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) karena di setiap desa ada pengawasnya masing-masing. Namun, jika masyarakat ingin mengadukan langsung ke Panwascam, juga bisa datang ke kantor sekretariat Panwascam Setu,” jelas Edwin.

Lebih lanjut, dia menambahkan, “Sifatnya aduan akan kita terima, setelah itu akan kita kaji, dan akan kita pastikan juga terkait syaratnya apakah mencukupi atau tidak. Pada prinsipnya, setiap aduan dan laporan masyarakat pasti kita terima.”

Edwin berharap agar masyarakat lebih melek lagi terkait dengan tahapan, aturan, dan dinamika politik di Kecamatan Setu. “Kami ingin masyarakat peduli, karena ini terkait hajat orang banyak untuk kepentingan masyarakat semua,” ujarnya.

Edwin juga menegaskan bahwa secara aturan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memang dibentuk untuk pengawasan, namun ia menegaskan bahwa secara umum, mengawasi demokrasi bukan hanya tugas Bawaslu saja, melainkan tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat.

Senada dengan pernyataan tersebut, Camat Setu Joko Dwijatmoko yang hadir dalam acara itu menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam pengawasan Pilkada.

“Kami mengharapkan kepada peserta yang hadir untuk bisa memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa pengawasan Pilkada bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tapi kita sebagai masyarakat harus bisa memberikan sumbangsih untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaannya,” ujarnya.

Joko mengibaratkan situasi ini dengan permainan sepak bola. “Jika ada yang offside, wasit matanya hanya dua, tapi yang harus diawasi banyak. Makanya kalau ada pengawasan eksternal, kita bisa lebih tajam lagi,” jelasnya.

Dia berharap dengan adanya partisipasi masyarakat, pengawasan Pilkada bisa lebih efektif mengingat keterbatasan personel Bawaslu dalam mengawasi jalannya proses pemilihan.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi yang ikut hadir menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari program yang digelar di 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi selama dua hari, Minggu dan Senin. “Ini menjadi program Bawaslu Kabupaten Bekasi sebagai langkah pencegahan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang mungkin terjadi pada saat tahapan Pilkada,” ujarnya.

Akbar menambahkan, “Sosialisasi ini selain sebagai langkah pencegahan, juga berfungsi sebagai edukasi kepada masyarakat untuk memberikan informasi berkaitan dengan tahapan Pilkada.”

Dia juga menegaskan bahwa Bawaslu terbuka dan senang menerima laporan dari seluruh lapisan masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran selama tahapan Pilkada. “Saya berharap masyarakat bisa mendapatkan informasi yang jelas berkaitan dengan tahapan Pilkada, serta teredukasi mengenai regulasi Pilkada,” tutup Akbar. (Nur)

Scroll To Top