Lewati ke konten

Maling Motor Jama’ah Masjid Al Ikhsan Ditangkap Polisi saat Sedang Nongkrong

Jakarta, desapedia.id – Matamin, warga Cipete Selatan, Kecamatan Cilandak pada Minggu 7 Mei 2023 sekitar pukul 19.30 WIB kehilangan sepeda motor Honda Supra tuanya, saat ditinggal sholat isya di masjid Al Ikhsan.

Awalnya, korban memarkir motornya Honda Supra keluaran tahun 2006 di halaman masjid, dan langsung melaksanakan sholat. Selesai sholat, korban mendapati motornya sudah tidak ada ditempat.

Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cilandak. Atas laporan warga, anggota Reskrim Polsek Cilandak melaksanakan olah TKP dan didapati adanya rekaman aksi pelaku di cctv masjid.

Dari rekaman cctv Masjid tersebut, polisi menyebar informasi ke berbagai lapisan masyarakat, terutama group whatsApp. Dari informasi masyarakat, akhirnya ada yang mengenali wajah pelaku .

Atas arahan dan perintah Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key S.Sos.MH, pelaku akhirnya ditangkap jajaran unit Reskrim Polsek Cilandak pimpinan Iptu Ivo Amelia saat sedang nongkrong di Jl. Abdul Majid, Cipete Selatan, Cilandak Jakarta Selatan, beberapa jam setelah kejadian.

Maling Motor Jama'ah Masjid Al Ikhsan Ditangkap Polisi saat Sedang Nongkrong - Desapedia

Dari hasil penggeledahan badan pelaku ditemukan kunci leter T yang digunakan untuk melakukan aksinya. Pelaku berinisial IDB berusia sekitar 30 tahun dan bekerja sebagai pengamen jalanan.

Untuk proses hukum, pelaku dibawa ke Mapolsek Cilandak. Barang bukti sepeda motor milik korban berhasil diamankan karena belum dijual oleh pelaku .

Pelaku pun dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. (Nur Pulo)

Kembali ke atas laman