Lewati ke konten

DPSHP Kecamatan Setu untuk Pilkada 2024 Capai 116.950 Pemilih

Bekasi, desapedia.id  – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Setu menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di Aula Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi pada Rabu (11/9/2024).

Ketua PPK Setu, Adinda Fitri Emilia, menyampaikan bahwa jumlah pemilih dalam DPSHP di Kecamatan Setu mencapai 116.950 jiwa. “Ada kenaikan cukup signifikan jika dibandingkan angka DPSHP (Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran) yang mencapai  116.284 pemilih,” ujarnya.

Adinda menjelaskan bahwa kenaikan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor. Diantaranya, adanya data pemilih baru, dan terdapat data tambahan yang diperoleh dari Kementerian Dalam Negeri.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa data ini terkumpul saat pihaknya mengadakan tanggapan masyarakat di setiap desa di Kecamatan Setu. Kegiatan tersebut berlangsung dari tanggal 18 Agustus hingga 27 Agustus. “Tujuan dari kegiatan tanggapan masyarakat ini adalah untuk memastikan tidak ada warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih yang terlewatkan dalam pendataan,” ujarnya.

Terkait langkah selanjutnya, Adinda menjelaskan alur proses penetapan data pemilih. “Data DPSHP ini akan diteruskan ke tingkat kabupaten, kemudian ke provinsi. Selanjutnya, pada tanggal 22 September, data tersebut akan langsung ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT),” ungkapnya.

DPSHP Kecamatan Setu untuk Pilkada 2024 Capai 116.950 Pemilih - Desapedia

Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Setu, Edwin Sumarno, menegaskan komitmen pihaknya untuk memastikan keakuratan data.

“Kami akan memastikan data akurat dengan terus melakukan pengawasan ketat terhadap setiap tahapan data pemilih untuk menjamin integritas Pilkada 2024,” katanya.

Edwin juga memastikan komunikasi dan koordinasi antara Panwascam dengan PPK berjalan lancar. “Kami menyadari pentingnya sinergi antar lembaga dalam menyukseskan proses pemutakhiran data pemilih ini,” tambahnya. (Nur/Pri)

Kembali ke atas laman